.:: Latest Update Songs ::.

Jumat

WASPADA NARKOBA


Generasi Muda Love Ironis, kata yang tepat untuk diungkapkan terhadap masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kita cintai ini. Catatan Polresta Pangkalpinang dalam penanganan kasus narkoba menunjukkan fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2006 ada 25 kasus, tahun 2007 ada 21 kasus, tahun 2008 ada 36 kasus dan tahun 2009 ada 19 kasus (Bangkapos, 23 Februari 2010). Bagaimana dengan tahun 2010 ? Jumlahnya bisa saja lebih rendah atau justru lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Namun yang pasti diawal tahun 2010 sudah ada 2 kasus yang terungkap pada bulan Februari yang lalu.

Sementara di Sungailiat, Polres Bangka berhasil mengungkap sindikat narkoba antarpulau dengan menangkap dua tersangka yang akan mengambil kiriman shabu-shabu dari Batam senilai Rp. 70 juta yang dikemas dalam permen coklat di Kantor Pos Sungailiat.
Tidak hanya di Pangkalpinang dan Sungailiat, Polsek Mentok Bangka Barat pada pertengahan Februari yang lalu juga berhasil menangkap empat pengedar ganja. Angka fantastis juga dihasilkan Ditnarkoba Polda Babel, yang selama bulan Februari ini telah menangkap 17 tersangka narkoba.


Selalu Waspada Narkoba


Kini tidak hanya modus peredaran narkoba saja yang semakin kreatif dan inovatif guna mengelabui petugas, seperti dalam kemasan permen coklat dan pengiriman via pos, namun target pengguna narkoba pun telah meraba segmen yang semakin beragam namun memperihatinkan. Ketika sosialisasi anti narkoba banyak dilakukan di kalangan pelajar dan mahasiswa, karena menurut BNN sekarang target pengedaran narkoba sudah masuk ke pintu-pintu sekolah dan perguruan tinggi, peristiwa mengejutkan terjadi di Babel ketika yang terjaring razia narkoba justru oknum pejabat publik di lembaga eksekutif dan legislatif, serta aparat penegak hukum yang seharusnya berperan aktif memberantas narkoba.

Salah satu anggota DPRD Babel ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, 11 Februari yang lalu di diskotik Crown Jakarta, karena terkait kasus narkoba. Sehari sesudahnya, 12 Februari, oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bangka Selatan juga ditangkap oleh polisi bersama ketiga temannya, yang salah satunya adalah CPNS Pemprop Babel dengan barang bukti 1,8 Kg ganja kering dan 4 paket kecil shabu-shabu. Tidak hanya pejabat publik, gurita narkoba juga menyentuh oknum aparat penegak hukum yang beberapa waktu yang lalu ditangkap Ditnarkoba Polda Babel di kawasan Semabung.


Fenomena ini menunjukkan bahwa narkoba tidak mengenal usia, jenis kelamin, status pekerjaan dan lain-lain. Siapa saja bisa terjerumus pada penyalahgunaan narkoba, ketika kewaspadaan dan kontrol sosial di keluarga, sekolah dan lingkungan mulai longgar. Disamping itu, kejadian di atas menjadi momentum untuk memodifikasi strategi pemberantasan narkoba, seperti target sosialisasi bahaya narkoba tidak hanya pelajar dan mahasiswa, tetapi juga masyarakat luas, seperti pejabat pemerintah, anggota legislatif dan kalangan swasta, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri. Tidak salah selama ini kita sangat kwatir dengan penggunaan narkoba oleh pelajar dan mahasiswa, namun jangan lupa bahwa narkoba tidak kenal usia dan money oriented. Sehingga tidak aneh ketika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat. Oleh karena itu, kewaspadaan harus dimiliki oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Jadi waspadalah, waspadalah!!!

Upaya Bersama Menaggulangi Narkoba


Berbagai kebijakan penanggulangan narkoba sudah dikeluarkan. Aparat penegak hukum pun tidak pernah lelah untuk melakukan pemberantasan narkoba, mulai dari razia ditempat-tempat hiburan sampai dengan pembongkaran pabrik obat haram tersebut. Sosialisasi bahaya narkoba sudah menjadi agenda rutin BNN, BNP dan BNK. Sudah banyak pelaku yang dibawa ke kursi pesakitan di meja hijau dan berakhir dengan putusan pidana mati atau seumur hidup. Namun kenapa masih ada saja peredaran narkoba, masih banyak korban penyalahgunaan narkoba, bahkan bermunculan residivis pelaku narkoba ???

Apa yang sudah dilakukan bersama antara masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan narkoba selama ini tentu harus tetap dilakukan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya secara berkelanjutan. Namun demikian, perlu juga untuk dilakukan evaluasi dari waktu ke waktu mengingat karakteristik narkoba sebagai kejahatan terorganisir, memiliki jaringan yang luas, modus kejahatan yang terus diperbaharui dengan melihat kelemahan pengawasan aparat penegak hukum dan kontrol sosial masyarakat, serta narkoba menjadi bisnis yang menggiurkan ketika harga segala kebutuhan hidup naik dan lapangan kerja tidak ada. Walaupun ada tidak akan terjaring karena keterampilan yang minim dan tingkat pendidikan yang rendah. Ini menunjukkan upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dengan memenjarakan atau menghukum mati pelaku, tetapi merupakan masalah multidimensi yang membutuhkan upaya bersama lintas sektoral.

Dalam politik kriminal, upaya penanggulangan kejahatan menggunakan dua sarana, yaitu sarana penal (hukum pidana) dan sarana non penal (non hukum pidana). Sarana penal selama ini sudah banyak dilakukan. Mulai dari pembaharuan undang-undang (terakhir UU No. 35/2009) sampai dengan menangkap dan memenjarakan bahkan menghukum mati pelaku narkoba). Namun sayangnya upaya penal yang sering kita andalkan ini lebih bersifat represif dan bukan preventif. Ditambah lagi dengan keterbatasan SDM dan sarana yang ada tentu tidak mampu secara maksimal menghentikan peredaran narkoba.

Wilayah Bangka Belitung dengan luas 81.724,74 km², terdiri dari daratan 16.423,74 km² dan lautan 65.301 km² dan jumlah penduduk satu juta lebih tentu sangat tidak bisa hanya mengandalkan sarana penal dalam pemberantasan narkoba. Wilayah kepulauan yang kita miliki sangat berpotensi untuk mudahnya narkoba masuk melalui jalur laut. Masalah bertambah lagi dengan X-Ray di bandara Depati Amir menurut GM PT Angkasa Pura II tidak mampu mendeteksi narkoba. Pendekatan non penal harus lebih banyak dilakukan, baik itu pendekatan pendidikan, sosial, budaya maupun agama. Orang tua harus lebih memberi perhatian lebih kepada anaknya, guru kepada anak didiknya, tokoh agama kepada umatnya dan pejabat kepada masyarakatnya. Mari bersama perangi narkoba !!!
[http://www.ubb.ac.id/]
DISCLAIMER
Seluruh media termasuk syair, download MP3, ringtone, kord / kunci gitar, serta video klip WASPADA NARKOBA di situs ini adalah hak cipta / hak milik dari pengarang, artis, dan label musik yg bersangkutan. Semua bentuk yang tersedia situs ini hanyalah untuk keperluan promosi dan evaluasi. Kami juga tidak menyediakan file MP3 di server kami. Jika Anda suka dengan single ini, belilah kaset / CD atau gunakan nada sambung pribadi (NSP/RBT)-nya untuk mendukung artis / penyanyi / grup band yang bersangkutan agar terus berkarya.


0 komentar:

Posting Komentar